Manusia dan Pandangan Hidup (Shopping Online)

Zaman sekarang internet sudah menjadi gaya hidup. Internet merupakan kebutuhan banyak orang karena dengan internet kita bisa mengakses dan menemukan segala macam informasi sampai ke seluruh dunia. Internet tidak dapat dipisahkan dari kehidupan karena internet sekarang bukan hanya sebagai trend tetapi merupakan kebutuhan. Selain itu internet memang memiliki keunggulan sebagai alat dan tujuan bisnis yang sekaligus memiliki daya jangkau pasar hingga ke seluruh dunia. 

Salah satu layanan di internet yang sekarang diperbincangkan masyarakat umum adalah facebook dan twitter. Kedua jejaring sosial ini selain bermanfaat sebagai akun pertemanan, juga dimanfaatkan sebagai media pemasaran. Hampir semua jenis kebutuhan tersedia di toko online shop, seperti yang berhubungan dengan fashion, baju, celana, sepatu, asesoris, make-up, parfum, kemudian buku, serta barang-barang elektronik seperti handphone, laptop, dan masih banyak lagi.

Melihat gaya hidup mahasiswa sekarang, mereka selalu up-to-date mengenai barang-barang teknologi. Contohnya saja mahasiswa tidak bisa lepas dari yang namanya gadget (alat-alat elekronik yang modern). Menurut mereka barang-barang berteknologi sudah mendarah daging dengan mereka. Belum lagi keseharian, dilihat dari tampilan dan dandanan mahasiswa sekarang yang selalu memperhatikan gaya busananya ketika bepergian di kampus. Tak jarang mahasiswa menyiapkan budget khusus untuk keperluan dalam hal berbelanja. Selain itu, kaum wanita sering berbelanja di luar kebutuhannya dan hanya mementingkan kepuasan semata, dengan mengeluarkan uang secara tidak logis. Mereka ingin selalu kelihatan beda dengan teman-teman lainnya dari cara mereka berpakaian, berdandan, dan lain-lainnya. Mereka tidak lagi memperdulikan berapa banyak uang yang dikeluarkan untuk berbelanja.

Gaya hidup mahasiswa adalah gaya hidup kelas menegah, bahkan bisa dibilang gaya hidup kelas atas, yang dicirikan dengan kemampuan mengkonsumsi produk dan gaya hidup modern. Selain mereka menuntut ilmu di kampus, tetapi bagi mereka fashion juga tidak kalah pentingnya. Pakaian yang mereka gunakan di kampus biasanya merupakan pakaian modern keluaran baru. Setiap ada model baru, kebanyakan mahasiswa selalu cepat-cepat ingin membeli pakaian tersebut. Mereka tidak mau kalah dengan teman-temannya. Di antara mahasiswa satu dengan yang lainya saling berlomba-lomba untuk berpenampilan semenarik mungkin.

Terbukti sekarang mahasiswa memiliki salah satu gaya hidup modern yaitu konsumerisme yang mengacu pada apa yang dimakan, apa yang dikenakan, dipertontonkan, apa yang dilakukan untuk menghabiskan waktu. Konsumerisme terjadi hanya untuk kesenangan sesaat, menjadi populer saat itu. Ketika di kemudian hari diri sudah tidak memenuhi kriteria populer, perasaan butuh untuk kembali memenuhi kriteria populer bisa muncul. Maka kebudayaan populer bisa jadi sangat dangkal. Orang menerapkannya tidak lagi berdasarkan kesadaran penuh hasil dari proses berpikir yang panjang. Namun hanya untuk memenuhi hasrat yang timbul akibat propaganda media. 

Konsumerisme demikian menunjukan identitas diri yang dicirikan atau disimbolkan oleh atribut-atribut tertentu. Shopping secara tidak sadar membentuk impian dan kesadaran semu para konsumer dan akhirnya melahirkan pola-pola konsumerisme yang tidak akan ada habisnya. Akhirnya berbelanja juga dianggap sebagai sebuah pekerjaan, sebuah aktivitas sosial dan suatu saat menjadi kompetisi untuk diri sendiri (memutuskan membeli atau tidak) juga terlebih untuk kompetisi pada teman dan anggota masyarakat yang lain (sebagai simbol status, gengsi, dan image manusia modern dan tidak ketinggalan zaman). 


Dari sinilah keunikan seorang mahasiswa, mahasiswa yang sejogyanya berbelanja buku-buku demi menunjang pelajarannya berbalik lebih memusatkan berbelanja yang berkaitan dengan penampilan mereka semata atau dengan kata lain lebih fashionable dan meninggalkan citranya sebagai kaum terpelajar.
 

Manusia dan Harapan

Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Misalnya, Budi yang hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan tentu menjadi buah tertawaan orang banyak, atau orang itu seperti peribahasa “si pngguk merindukan bulan” berhasil atau tudaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa, karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan. Harapan berasal dari kata yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi. Sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.

Harapan hampir mirip dengan cita-cita, hanya saja biasanya cita-cita adalah sesuatu yang diinginkan setinggi-tingginya, sedangkan harapan itu tidak terlalu muluk. Meskipun demikian, harapn dan cita-cita memiliki kesamaan, yaitu:
  1. Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud.
  2. Pada umumnya baik cita-cita maupun harapan adalah menginginkan hal yang lebih baik atau lebih meningkat.
Ada 2 hal yang menyebabkan manusia mempunyai harapan, yaitu :
  1. Dorongan Kodrat
Kodrat adalah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terwujud dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, sedih dan bahagia.
  1. Dorongan Kebutuhan Hidup
Manusia memiliki kebutuhan hidup, umumnya adalah kebutuhan jasmani dan rohani. Untuk memenuhi kebutuhan itu manusia harus bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan karena kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisik maupun kemampuan berpikirnya. Menurut Abraham Maslow, sesuai dengan kodratnya harapan atau kebutuhan manusia itu adalah :
  1. Kelangsungan hidup
  2. Keamanan
  3. Hak dan kewajiban untuk mencintai dan dicintai
  4. Diakui lingkungan
  5. Perwujudan cita-cita


Pengertian Kepercayaan
Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas:
  1. Kepercayaan terhadap Tuhan
Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan itu amat penting karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhannya. Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran adanya Tuhan. Oleh karena itu, jika manusia ingin memohon pertolongan kepada-Nya, maka manusia harus percaya terhadap Tuhan.

  1. Kepercayaan terhadap Diri Sendiri
Kepercayaan kepada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya kepada diri sendiri pada hakekatnya adalah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  1. Kepercayaan terhadap Orang Lain
Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya terhadap kata hatinya, atau terhadap kebenarannya. Karena ada ucapan yang berbunyi “orang dipercaya karena ucapannya”.

  1. Kepercayaan terhadap Pemerintah
Di Indonesia rakyat adalah segalanya. Semua dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Pemerintahan pun dipilih oleh rakyat. Maka dari itu sistem pemerintahan pun perlu memberikan kepercayaan kepada rakyat agar dapat menjanjikan akan memimpin denagn baik dan benar. Sebagai rakyat, juga perlu percaya terhadap seseorang yang dipilih sebagai pemerintahan suatu daerah atau negara tersebut.
 

Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengerian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu kareba manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab.

Macam-macam tanggung jawab :

  • Tanggung jawab terhadap Tuhan 
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab. Sehingga manusia tindakan manusia bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juga dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya.

  • Tanggung jawab terhadap Diri Sendiri 
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memevahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.

  • Tanggung jawab terhadap Keluarga 
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.

  • Tanggung jawab terhadap Masyarakat 
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

  • Tanggung jawab terhadap Bangsa/Negara 
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara. Dalam berpikir, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

  • Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Contoh dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan pengabdian ialah apabila orang bekerja sehari penuh untuk mencapi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengadi kepada Tuhan.

Pengorbanan adalah pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih. Contoh di kehidupan sehari-hari salah satunya ialah apabila seorang ibu mengalami kurang sehat fisiknya tetapi harus tetap mengantar anaknya ke sekolah agar tetap sekolah.

Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan yaitu jika ada pengabdian maka ada pengorbanan. Pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pemberian sesuatu, misalnya tenaga, biaya, waktu dan pikiran.
 

Keadilan Dunia Cyber


Pada zaman sekarang telah banyak perkembangan teknologi yang sangat maju pesat, apalagi dalam perkembangan komputerisasi yang begitu sangat sangat cepat apa saja bisa dilakukan oleh computer ini melalui dunia maya. Pada pokok pembahasan masalah ini saya membaca  sebuah artikel tentang kejahatan dari kemajuan tekhnologi ini, yaitu kejahatan yang dilakukan melalui dunia maya (internet). Atau biasa disebut juga cybercrime ini.

Kejahatan dunia maya adalah kejahatan yang ditujukan terhadap komputer atau sistem komputer, termasuk kejahatan dunia maya dapat berupa pengintaian sederhana pada sebuah sistem komputer dimana kita tidak mempunyai ijin, pencurian data, pencurian uang atau informasi sensitif menggunakan sistem computer

Pengertian kejahatan dunia maya tersebut secara sederhana. Dalam dokumen kongres PBB mengenai The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders di Havana, Cuba pada tahun 1990 dan di Wina, Austria pada tahun 2000, ada dua istilah yang dikenal. Pertama adalah istilah cyber crime. Kedua adalah istilah computer related crime. Dalam back ground paper untuk lokakarya Kongres PBB X/2000 di Wina, Austria istilah cyber crime dibagi dalam dua kategori. Pertama, cyber crime dalam arti sempit (in a narrow sense) disebut computer crime. Kedua, cyber crime dalam arti luas (in a broader sense) disebut computer related crime

Dokumen tersebut menegaskan cyber crime meliputi:

1.     Dengan menggunakan sarana-sarana dari sistem/jaringan komputer (by means of a computer system or network)
2.      Di dalam sistem/jaringan komputer (in a computer system or network)
3.      Terhadap sistem/jaringan komputer (against a computer system or network).

Untuk memahami computer crime, computer-related crime, atau cybercrime harus membedakan dengan jenis kejahatan yang dapat dihubungkan dengan komputer. Menyusup pada pelayanan telepon untuk dapat bebas menelepon adalah jenis dari computer-related crime

Kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan sarana-sarana dan di dalam sistem/jaringan komputer merupakan cyber crime dalam arti luas, sedangkan kejahatan terhadap sistem/jaringan komputer merupakan cyber crime dalam arti sempit. Sudah banyak bentuk dari kejahatan dunia maya ini. Komputer merupakan akses yang sangat menguntungkan bagi siapapun.

Hadirnya komputer telah menjadi anugrah bagi para pebisnis, terpelajar dan pelaku kriminal. Akses tak berhak dan pengrusakan hak milik, pencurian dan penyebaran material kosong dan asusila adalah seluruh tindakan kriminal yang sudah dikenal dan telah mengasumsikan dimensi baru dengan timbulnya internet.

Kecurangan dan kejahatan yang terkait dengan internet diterangkan juga dalam buku tersebut, seperti penggunaan virus untuk merusak dan menghancurkan data yang tersimpan di sistem komputer, kecurangan, perampokan dan pemalsuan juga terdapat di internet. Internet juga membuat pemfitnahan, penyerangan terhadap seseorang.

Beberapa negara sudah mengamandemen Undang-undangnya berkaitan dengan penyalahgunaan komputer ini dan lembaga yang mengawasi perkembangan internet, seperti halnya yang dilakukan oleh Negara Inggris mulai tahun 1995 dengan adanya the Video Recordings, the Forgery and the Counterfeiting Act  dan lembaga Internet Watch Foundation.

Semakin pesatnya laju perkembangan internet dan akses terbarunya yaitu www dan situs-situs porno yang terbesar disana, yang menyebabkan badan legislatif mengeluarkan Undang-undang Pembuatan dan Pemalsuan Video (the Video Recordings, the Forgery and the Counterfeiting Act) untuk mengontrol internet dan produk lain dalam media elektronik

IWF (Internet Watch Foundation) sebuah lembaga yang bertugas mengawasi perkembangan dan laju internet, menemukan bahwa banyak pornografi atau gambar-gambar cabul dan tidak senonoh yang menjadikan anak-anak sebagai obyek dan para pelaku kejahatan lebih memilih internet sebagai sarana penyebarannya, dibandingkan menuangkannya di atas kertas atau sarana lain.

Pengaturan tentang kejahatan dunia maya diatur juga oleh Negara India dalam Undang-undang Pidana India (IPC) tahun 1860 mengacu pada perundangan Teknologi Informasi tahun 2000, seperti tanggung jawab Penyedia Layanan Internet (ISP) Pasal 501 IPC yang menyatakan siapapun mencetak materi apapun, mengetahui atau mempercayai material seperti itu adalah penghinaan kepada orang lain akan dipertanggung jawabkan atas penjara selama 2 tahun dan denda.

Penyalahgunaan komputer juga dilakukan oleh teroris untuk berkomunikasi dan memperluas jaringan mereka. Selain itu juga memudahkan dalam menentukan sasaran teroris dan agenda-agenda yang harus dilakukan. Informasi dan teknologi berperan dalam pengembangan dan perluasan organisasi teroris ini.

Teroris-teroris menjadi semakin adaptif dan progresif didalam struktur organisasi mereka dan komunikasi-komunikasi, dan informasi tepat waktu memainkan suatu peran yang besar didalam betapa efektifnya satu organisasi beroperasi. Melalui pemanfaatan infrastruktur yang global dan teknologi dasarnya, teroris dapat beroperasi disuatu dunia elektronik sebetulnya bahwa menyediakan mereka dengan banyak keuntungan-keuntungan untuk usaha-usaha komunikasi dan koordinasi, seperti juga membantu didalam pengembangan yang berkelanjutan mereka dan usaha-usaha perluasan.

Terorisme cyber merupakan bentuk terorisme baru mengeksploitasi sistem yang ada. Wilayah yang dikomputerisasi yang menguntungkan teroris untuk komunikasi misi dan COMSEC, penyebarluasan propaganda dan peralatan untuk merusak.

Internet dengan demikian memudahkan dalam mengakses data dan memperoleh informasi bagi siapapun. Tersedianya informasi ini tentu saja tidak dengan sendirinya melainkan ada pihak yang menciptakan dan menyediakannya. Selain memberikan dampak yang negatif dalam penggunaan internet, akan tetapi keuntungan juga didapatkan bagi para pelaku dibidang ekonomi, pebisnis dalam mengembangkan perusahaannya. Perusahaan disini tentunya yang menciptakan dan menyediakan sekaligus sebagai pemilik informasi tersebut dan tentunya mereka berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan, tindakan atau kejahatan melalui teknologi internet tersebut.